BRIN dan Greenhope Sepakati Pengembangan Bioplastik Ramah Laut

Selasa, 20 Mei 2025

Dalam upaya mendorong riset inovatif dan berkelanjutan di bidang lingkungan, Pusat Riset (PR) Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama PT. Harapan Interaksi Swadaya (Greenhope) resmi menandatangani Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan tahap awal, dalam proyek riset bersama bertajuk “Biodegradasi dan Dampak Toksikologi Plastik dengan Aditif Prodegradan pada Biota Perairan”. Kolaborasi ini untuk pengembangan bioplastik ramah lingkungan.

Penandatanganan naskah dilakukan oleh Kepala PR Oseanografi BRIN, Udhi Eko Hernawan dan Chief Innovation Officer (CIO) Greenhope, Sugianto Tandio di Kantor BRIN Kawasan Sains Aprilani Soegiarto, Ancol, Jakarta, Jumat (16/05). 

Kolaborasi riset yang telah berlangsung sejak Juni 2024 ini difokuskan pada dua hal utama. Yaitu efektivitas biodegradasi plastik LDPE oksobiodegradabel oleh mikroba laut dan evaluasi toksisitas leachate (cairan sisa) dari plastik PP oksobiodegradabel terhadap spesies mikroalga laut.

Dalam pemaparannya, peneliti BRIN, Yeti Darmayati menjelaskan bahwa plastik LDPE dengan aditif prodegradan menunjukkan tingkat degradasi hingga 10,9% dalam waktu 90 hari. Diungkapkannya, ini jauh lebih tinggi dibandingkan plastik konvensional yang hanya terurai kurang dari 6,3%. 

“Proses ini diperkuat dengan paparan sinar UV sebelum perlakuan mikroba yang mempercepat pembentukan gugus fungsional pada permukaan plastik, sehingga memudahkan kolonisasi mikroba laut seperti bakteri, aktinomiset, dan jamur,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, hasil uji toksikologi menunjukkan bahwa leachate dari plastik oksobiodegradabel PP memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan mikroalga tertentu. Terutama Chlorella sp. dan Tetraselmis sp. yang sensitif terhadap senyawa kimia hasil degradasi.

Terhadap hasil riset ini, Sugianto menekankan pentingnya hilirisasi hasil riset agar berdampak pada sektor industri dan lingkungan. “Menghadapi Indonesia Emas, kita perlu menghasilkan paten yang bisa dikomersialisasikan. Inovasi bioplastik tidak boleh berhenti di laboratorium, harus sampai ke produk nyata yang bisa digunakan masyarakat,” tegasnya.

Menyetujui hal itu, Udhi menyoroti pentingnya mendorong para peneliti untuk menghasilkan Kekayaan Intelektual (KI) yang aplikatif. “BRIN harus menghasilkan KI antara lain paten, juga hak cipta atau lainnya!” tegasnya. 

Dijelaskannya, para periset didorong agar menghasilkan KI yang berdampak selain publikasi. Ia juga memandang, selama ini, sebagian besar hasil riset belum menyentuh pasar. Maka, kerja sama seperti ini menjadi bentuk konkret integrasi antara sains dan industri.

Usai penandatanganan, delegasi Greenhope mengunjungi laboratorium tempat riset dilakukan. Termasuk Laboratorium Mikrobiologi, Toksikologi, dan Lab Terpadu BRIN.

Harapan mendatang, kerja sama ini akan berlanjut hingga tahun 2026 dengan berfokus pada eksplorasi mikroba baru, pengembangan formula plastik ramah lingkungan yang lebih aman, dan uji coba pada skala lingkungan nyata. (SS/ ed:And, aps)

Sumber artikel: https://www.brin.go.id/news/123124/brin-dan-greenhope-sepakati-pengembangan-bioplastik-ramah-laut