Bertempat di GECC atau Greenhope Experience & Collaboration Centre, Cikupa – Banten, pada tanggal 29 November 2021, telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Non Disclosure Agreement (NDA) antara Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup (SPBPDH) – BRIN yang diwakili oleh Nugroho Adi Sasongko, Ph.D dan PT. Greenhope yang diwakili oleh Sugianto Tandio, M.Sc selaku CEO PT. Harapan Interaksi Swadaya.
Acara diawali dengan paparan bertajuk “Innovation & Social Entrepreneur: Two Important Foundation Elements in Building Indonesia” yang disampaikan oleh Sugianto, menjelaskan pentingnya suatu kajian yang holistic dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi budaya, sosial, ekonomi dan geografis Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Pusat Riset SPBPDH, Nugroho tentang pentingnya kolaborasi ini dan peluang-peluang yang dapat dilakukan bersama dengan stakeholder lainnya.
Setelah diskusi bersama seluruh tim, dilakukan penandatanganan PKS dan NDA yang diikuti dengan saling memberi cindera mata lalu dilengkapi dengan kunjungan ke pabrik untuk melihat fasilitas produksi dan laboratoriumnya. Sebelum akhir acara, dilakukan juga penandatanganan NDA untuk seluruh tim PR SPBPDH yang terlibat dalam kegiatan ini untuk mendukung kelancaran kerjasama ini.
Greenhope adalah perusahaan social enterprise yang fokus pada penanganan masalah sampah plastik melalui solusi teknologi plastik muda terurai. Greenhope didirikan pada tahun 2017 dan saat ini memiliki tiga produk yang tersedia di pasar. Ketiga produk tersebut adalah produk aditif plastik Oxo-biodegradable, resin plastik Bio-based Biodegradable, dan resin plastik Bio-compostable.
Komitmen Greenhope untuk membangun ekosistem industri hijau yang sesuai dengan konteks Indonesia, diwujudkan dalam kerjasama dengan Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup dari Organisasi Riset Energi & Manufaktur Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN). Ruang Lingkup dari kerjasama ini adalah melakukan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assesment (LCA) dari ketiga produknya dalam 2 (dua) tahun ke depan.
LCA dikenal sebagai salah suatu pendekatan untuk menilai ataupun mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari produk ataupun jasa pada semua tahap dalam siklus hidupnya. Penilaian serta analisa dampak akan dilakukan dengan mengambil sebanyak mungkin data primer yang akan memberikan hasil yang lebih mendekati dengan kondisi sebenarnya di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus mendukung terbangunnya data set/ Life Cycle Inventory (LCI) Indonesia yang jumlahnya masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
Dengan melakukan penilaian dampak lingkungan ketiga produk ini dapat memberikan analisa yang sifatnya kuantitatif sehingga dapat digunakan untuk dasar-dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan strategi bisnis, dan untuk melakukan improvement/perbaikan-perbaikan sebagai upaya pengurangan dampak lingkungan, dan juga sebagai referensi berbasis scientific para stakeholder termasuk regulator di dalamnya.
Kajian holistik yang meliputi segala aspek perlu dan sangat penting untuk dipakai sebagai referensi dalam menentukan Roadmap/Peta Jalan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan/Sutainable Developemnt Goals. Ini adalah bentuk komitmen Greenhope terhadap keberlanjutan plastic (sustainability plastic)